Manusia hidup di
bumi tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu tumbuhan,
hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan
hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia,
melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka
manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan
mengandaikan di bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan. Dari manakah kita
mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia,
tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan kehidupannya
seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada manusia. Karena itu
anggapan bahwa manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa sebenarnya
tidak benar.
Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup
yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang
membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka
Secara umum di
masyarakat sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan
“lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan
lingkungan hidup?
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu
yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Dalam Undang-Undang
No.23 Tahun 1997 Pasal 1 Ayat (1), pengetian lingkungan hidup adalah
kesatuan ryang dengan semua benda, daya, keadaan, da makhluk hidup
termasuk manusia dan perilakunya yang memperngaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta maklhuk hidup lainnya.
Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen
yaitu komponen abiotik dan biotik :
- Komponen abiotik, yaitu terdiri dari
benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dan
sebagainya
- Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk
hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Pengertian Ekologi
|
Orang yang pertama
kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Haeckel (1834 – 1919)
pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos”
yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi
adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan
juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu
mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta
dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur
dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau
susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu.
Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi
unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia
lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang
mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap
komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama
ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
Ekologi berkaitan
dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan
(peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya
tentang berbagai hal berikut :
a.
|
Bagaimana alam bekerja?
|
b.
|
Bagaimana suatu spesies beradaptasi dalam habitatnya?
|
c.
|
Apa yang mereka perlukan dari habitatnya itu untuk
dapat dimanfaatkan guna melangsungkan kehidupan?
|
d.
|
Bagaimana mereka mencukupi kebutuhannya akan unsur
hara (materi) dan energi ?
|
e.
|
Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies
lainnya?
|
f.
|
Bagaimana individu-individu dalam spesies itu
diatur dan berfungsi sebagai populasi, bagaimana keindahan ekosistem
tercipta?
|
Komponen-komponen
yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut
ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan
apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan
organisme.
|
C. Keterbatasan
ekologi
|
Planet bumi yang
menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak
memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan
hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam,
misalnya telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat
hidup terus hingga dewasa hanya beberapa ekor saja.
Begitu juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 milion
telur sekali bertelur. Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi
tiram-tiram dewasa dan semua keturunannya hidup, maka sesudah generasi
keempat kita dapat menemukan tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8
tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai kemampuan berkembang biak
secara cepat jika spora-spora atau biji-biji yang disebarkan tumbuh
semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar biasa.
Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.
Semua hewan dan tumbuhan
cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh
pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan
penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada
makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai
keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus
menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan
tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula
karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara
diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka
lahan itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut
dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan
produktifitasnya optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam
kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh
pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Upaya pelesterian
lingkungan hidup
Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh rakyat
Indonesia bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko
kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan
diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan
perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu
keseimbangan ekologi. Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat
listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir.
Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan
punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang,
devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi
resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya
tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita
tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi
resikonya pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu
lintas. Silahkan Anda boleh mencari contoh lain lagi dan laporkan pada
guru bina Anda.
|
Faktor lingkungan yang
diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkesinambungan adalah
a.
|
Terpeliharanya
proses ekologi yang esensial. Di alam terdapat proses ekologi yang
menjadi penopang kehidupan kita. Rusaknya proses ekologi itu akan
membahayakan kehidupan kita dibumi.
|
b.
|
Tersedianya
sumber daya cukup. Pembangunan adalah usaha untuk dapat menaikan
manfaat yang kita dapatkan dari sumber daya. Kenaikan manfaat itu
dapat kita capai dengan menggunakan lebih banyak sumber daya,
menaikkan efisiensi penggunaan sumber daya (tanpa menaikan jumlah
sumber daya yang kita pakai), dan mencari sumber daya alternatif
(BBM, sumber daya genetis, sumber daya manusia).
|
c.
|
Lingkungan sosial budaya
yang sesuai. Lingkungan sosial budaya sangat penting bagi
kesinambungan pembangunan, sebab pembangunan dilakukan oleh dan untuk
manusia yang hidup di dalam kondisi sosial budaya tertentu. Beberapa
hal perlu diperhatikan seperti: pemerataan pembangunan, persaingan
dalam mendapat sumber daya yang dibutuhkan, pembangunan masyarakat
terasing, serta penguasaan ilmu dan teknologi.
Dalam melaksanakan berbagai
proyek pembangunan agar tidak menimbulkan dampak besar yang merugikan
lingkungan, maka dilakukan usaha-usaha antara lain:
1)
|
Sebelum
pelaksanaan pembangunan terlebih dahulu dilakukan suatu analisis
yang biasa disebut Analisis Dampak Lingkungan (ADL), tahap ini
merupakan sarana untuk memeriksa kelayakan rencana suatu proyek
yang akan dilaksanakan, seperti yang diatur oleh UU No. 4 tahun
1982 pasal 16, yang berbunyi “setiap rencana yang diperkirakan
mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, wajib dilengkapi
dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya
diatur dengan peraturan pemerintah.
|
2)
|
Bagi
kasus-kasus proyek yang telah jadi, digunakan metode Analisa
Manfaat dan Resiko Lingkungan (AMRIL).
|
|
(a)
|
|
|