ABSTRAKSI
Sesuai Undang-Undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik dan Sistem Statistik Nasional BPS akan menyelenggarakan sensus penduduk dan perumahan pada tahun 2010 yang akan datang.
Kegiatan
Rangkaian kegiatan di bawah payung Sensus Penduduk dan Perumahan tahun 2010 (SPP2010) meliputi :
- proses perencanaan,
- pengumpulan,
- penyajian dan analisis data yang menggambarkan kondisi demografi, sosial-ekonomi dan infrastruktur pada berbagai tingkat wilayah.
Dengan merujuk pada penyelenggaraan SP tahun 2000 dan SP sebelumnya, kegiatan suatu sensus penduduk terdiri dari serangkaian kegiatan berskala nasional, antara lain :
- pemetaan wilayah administrasi,
- klasifikasi daerah urban-rural,
- pembentukan/pemetaan claster (unit wilayah pencacahan),
- kerangka sampel induk,
- pendataan penduduk,
- pendataan perumahan dan rumah tangga,
- sensus survei (long form) modul kependudukan,
- pendataan potensi desa,
- analisis data, dan
- proyeksi penduduk.
Sensus merupakan kegiatan pendataan lengkap sestiap penduduk dan setiap tempat tinggal yang berada di dalam semua wilayah. Secara administratif wilayah Republik Indonesia terdiri 4 tingkat, yaitu :
- provinsi,
- setiap provinsi terbagi menjadi kabupaten/kota (kabupaten atau distrik atau kota atau kotamadya),
- setiap kabupaten/kota terdiri dari kecamatan, dan
- setiap kecamatan terdiri dari desa/kelurahan. Desa/kelurahan adalah wilayah pemerintahan terendah.
Di Indonesia dikenal juga pembagian wilayah berdasarkan zona waktu, yang terdiri dari 3 zona, yaitu :
- waktu Indonedia bagian Barat,
- waktu Indonesia bagian tengah, dan
- waktu Indonesia bagian Timur.Â
Pembagian wilayah lain yang juga dikenal di Indonesia ialah pembagian berdasarkan kelompok pulau atau kepulauan induk, yang terdiri dari 7, yaitu :
- Sumatera,
- Jawa,
- Kepulauan Nusa Tenggara,
- Kalimantan,
- Sulawesi,
- Kepulauan Maluku, dan
- Papua.
SLS ( Satuan Lingkungan Setempat )
Wilayah desa/kelurahan yang dianggap luas atau banyak penduduk biasanya dibagi menjadi beberapa lingkungan. Aturan pembagian wilayah lingkungan ini dibuat oleh pemerintah dan masyarakat, tidak dibakukan secara nasional mengingat situasi dan kondisi masing-masing yang beragam. Di pulau Jawa misalnya, pemerintah membagi desa/kelurahan menjadi rukun-rukun warga (RW) dan membagi RW menjadi rukun-rukun tetangga (RT). Pada sebagain wilayah pulau Sumatera dan Kalimantan juga mengenal pembagian RT/RW, dan pada sebagian lagi menganal pembagian dengan nama lingkungan. Di Bali secara khsas mengenal pembagian dengan nama Banjar. Oleh karena beragam nama pebangiannya, BPS menyebut dengan istilah SLS (satuan lingkungan setempat). SLS biasanya memegang prinsip pembagian warga desa/kelurahan. Untuk kepentingan sensus dan survei, BPS selama ini menggunakan pembagian wilayah desa/kelurahan menjadi Blok Sensus (BS). Pada dekade 1990-an sempat diubah menjadi Wilayah Pemcacahan (Wilcah) dan kemudian sejak tahun 2000 kembali menggunakan BS. Sistem pembagian ini memegang prinsip pembagian wilayah sedekian rupa sehingga jelas batasnya dan suatu wilayah desa/kelurahan dibagi habis mejadi BS-BS.
De Jure, De Facto
Sistem pembagian wilayah sangat terkait dengan kelengkapan cakupan dalam sensus. Pada sensus tidak boleh ada wilayah yang tumpang tindih dan tidak boleh ada wilayah yang terlewat (no duplicate and no gap). Karena hanya kondisi yang demikian baru memungkinkan dilakukan sensus penduduk yang tidak terhitung ganda dan tidak lewat cacah, semua terhitung hanya sekali. Pengitungan penduduk dapat dilakukan dengan dua cara atau pendekatan, yaitu konsep de jure dan de facto. Konsep de jure berarti menghitung penduduk di mana tempat tinggalnya yang tetap. Konsep de facto  berarti menghitung penduduk di mana berada ketika sensus dilakukan. Sensus penduduk di Indonesia selama ini menganut kedua konsep tersebut dengan harapan agar tidak ada penduduk yang terlewat hitung, makanya penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap juga dicacah dalam sensus.Negara Turki dan Butan adalah contoh negara yang mengikuti konsep de facto, sehingga sensus penduduk dilakukan pada satu atau dua hari secara bersamaan di seluruh negeri. Pada hari sensus tersebut penduduk diminta agar tidak bepergian dari tempat tinggalnya. Ini merupakan upaya agar dicapai kualitas hasil sensus yang memegang prinsip kelengkapan dan tanpa cacah ganda.
Kelengkapan
Prinsip kelengkapan dan tanpa cacah ganda adalah prinsip yang sangat penting. Kondisi Indonesia yang luas dan mobilitas penduduk relatif dinamis, sehingga diperlukan cara pencacahan yang handal agar akurasi kelengkapan hasil sensus memadai. Prinsip lain yang juga menentukan kualitas hasil sensus adalah reliabilitas data yang bisa dicapai dengan cara kunjungan langsung kepada setiap orang. Keterangan yang diperoleh langsung dari setiap penduduk sebagai responden akan memungkinkan data yang dihasilkan sesuai dengan kenyataan (reliable). Yang paling mengetahui keterangan rinci diri seseorang adalah dirinya sendiri. Untuk mereka yang tidak memungkinkan diwawancara langsung, seperti anak bayi, orang cacat atau sakit tertentu, atau orang yang tidak bisa ditemukan di rumah ketika sensus, terpaksa diperoleh keterangannya dari kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga yang tahu. Maka prinsip kebenaran data bisa diupayakan hanya dengan kunjungan langsung (door to door).
Sensus penduduk yang selama ini diselenggarakan BPS telah berusaha sekeras mungkin untuk mencapai kualitas data yang baik. Harapan semua pihak adalah agar kualitas data Sensus Penduduk dan Permahan Indoneisa tahun 2010 mempunyai akurasi dan reliabilitas yang semakin baik. Karena hanya dengan demikian kebijakan dan rencana pembangunan manusia Indonesia bisa semakin mengena pada sasarannya. Agar harapan itu semua bisa terwujud, maka penyelenggaraan SPP2010 harus dipersiapkan sebaik mungkin.
Berbagai uji coba (pilot) merupakan bagian penting dari persiapan. Dengan uji coba organisasi lapangan maka penyelenggaraan sensus yang sesuangguhnya bisa semakin efektif dan efisien diterapkan nantinya di lapangan. Dengan uji coba ini juga diperoleh gambaran mengenai rencana organisasi pelaksanaan lapangan secara lebih rinci. Kegiatan uji coba ini merupakan tindak lanjut dan penjabaran salah satu bagian kegiatan yang disusun rencananya pada tahun 2007. Bagian kegiatan ini terkait dengan bagian lain di bidang metodologi, kuesioner, pengolahan dan penyajian, yang secara simultan dilaksanakan tindak lanjutnya dalam tahun 2008 ini juga.
pa ugih punya ide yeuh. . . .
ReplyDeletebagaimana kalau di esema kita pake gaya ala UNY, jadi di sekolah kita banyak tanamin pohon2, trus pake tmpat duduk tea ning . . .sekalian buat nyimpan leptop ning pa, , , ,
trus di tambah pake kape pa. . .?? ? ? ?
pasti wah lah esema 1 . . . .. . . .
apalagi kalau ada bioskop an. . . .
setuju, nanti saya sampein ke Saspras, yah...
ReplyDelete